Selasa, 18 September 2018

PEMBELAJARAN SAINS ABAD 21


Abad 21 dikenal sebagai abad globalisasi dan abad teknologi informasi.  Perubahan yang sangat cepat dan dramatis pada abad ini merupakan fakta dalam kehidupan siswa. Era pengetahuan di abad 21 dicirikan adanya pertautan dalam dunia ilmu pengetahuan secara komprehensif. Era global serta pengintegrasian teknologi dalam pendidikan, turut mempercepat terjadinya sinergi pengetahuan lintas bidang ilmu, sehingga melahirkan bidang ilmu baru seperti: kimiafisik, biokimia, biofisika, bioteknologi, dll. Hal ini merupakan tantangan terutama dalam dunia pendidikan.
Sains  memiliki kontribusi yang cukup besar dalam perkembangan teknologi, yakni sebagai ilmu dasar yang melandasi pengembangan teknologi. Hal ini yang menyatukan keduanya menjadi kesatuan yang dikenal sebagai Saintek/IPTEK. Kemajuan suatu negara tercermin dari kemajuan teknologinya, tentu saja termasuk kemajuan di bidang sainsnya. Jepang adalah contoh salah satu negara yang sangat concern dalam mengembangkan bidang sains dan telah mengantarkan negara ini menjadi negara maju khususnya di bidang teknologi. Oleh karenanya penguasaan sains menjadi sangat penting.
Menyadari kompleksitas tantangan di masa depan, komisi bidang pendidikan UNESCO (Commision Education for The “21” Century) merekomendasikan 4 pilar pendidikan yang dapat dijadikan sebagai landasan pendidikan meliputi:
1.      learning to know, yaitu belajar untuk mengetahui dengan cara menggali pengetahuan dari berbagai informasi.
2.      learning to do, yaitu belajar untuk melakukan suatu tindakan atau mengemukakan ide-ide.
3.      learning to be, yaitu belajar untuk mengenali diri sendiri dan beradaptasi dengan lingkungan.
4.      learning to live together, yaitu belajar untuk menjalani kehidupan bersama dan bermasyarakat yang saling bergantung, sehingga mampu bersaing secara sehat dan bekerjasama serta mampu menghargai orang lain.
            Arah pendidikan abad 21 ini sangat relevan dengan tujuan pendidikan di Indonesia sebagaimana tercantum Undang Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Y.M. E, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Standar baru diperlukan agar siswa kelak memiliki kompetensi yang diperlukan pada abad ke-21. Sekolah ditantang menemukan cara dalam rangka memungkinkan siswa sukses dalam pekerjaan dan kehidupan melalui penguasaan keterampilan berpikir kreatif, pemecahan masalah yang fleksibel, berkolaborasi dan berinovasi.
Kompetensi dan keterampilan bertahan hidup yang diperlukan oleh siswa dalam menghadapi kehidupan, dunia kerja, dan kewarganegaraan di abad ke-21 ditekankan pada tujuh (7) keterampilan berikut:
1.      Kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah,
2.      Kolaborasi dan kepemimpinan,
3.      Ketangkasan dan kemampuan beradaptasi,
4.      Inisiatif dan berjiwa entrepeneur,
5.      Mampu berkomunikasi efektif baik secara oral maupun tertulis,
6.      Mampu mengakses dan menganalisis informasi, dan
7.      Memiliki rasa ingin tahu dan imajinasi
            P21 (Partnership for 21st Century Learning) mengembangkan framework pembelajaran di abad 21 yang menuntut peserta didik untuk memiliki keterampilan, pengetahuan dan kemampuan dibidang teknologi, media dan informasi, keterampilan pembelajaran dan inovasi serta keterampilan hidup dan karir. Framework ini juga menjelaskan tentang keterampilan, pengetahuan dan keahlian yang harus dikuasai agar siswa dapat sukses dalam kehidupan dan pekerjaannya.

Framework pembelajaran di abad 21


Pergeseran paradigma Belajar Abad Ke-21


REFERENSI

Sudarisman, S. 2015. Memahami Hakikat dan Karakteristik Pembelajaran Biologi dalam Upaya Menjawab Tantangan Abad 21 Serta Optimalisasi Implementasi Kurikulum 2013. Jurnal Florea, 2 (1): (29-35).
Wagner, John A. & Hollenbeck, John R. 2010. Organizational Behavior: Securing Competitive  
         Advantage. New Yor: Routledge.

Wijaya, E.Y., Sudjimat, D.A., dan Nyoto, A. 2016. Transformasi Pendidikan Abad 21 Sebagai Tuntutan Pengembangan Sumber Daya Manusia Di Era Global. Prosiding Seminar
Nasional Pendidikan Matematika 2016 - Universitas Kanjuruhan Malang. (1) : 263-278.

Zubaidah, S. 2016. Diakses tanggal 16 September 2018. Keterampilan Abad Ke-21 : Keterampilan yang diajarkan melalui pembelajaran. https://www.researchgate.net/profile/  Siti_Zubaidah5/publication/318013627_KETERAMPILAN_ABAD_KE21_KETERAMPILAN_YANG_DIAJARKAN_MELALUI_PEMBELAJARAN/links/5954c8450f7e9b2da1b3a42b/KETERAMPILAN-ABAD-KE-21-KETERAMPILAN-YANG-DIAJARKAN-MELALUI-PEMBELAJARAN.pdf

Berdasarkan artikel diatas penulis ingin berdiskusi bersama mengenai beberapa pertanyaan antara lain:
1.      Dari empat pilar kehidupan yang mencakup learning to know, learning to do, learning to be dan learning to live together  manakah pilar yang paling sulit untuk diaplikasikan?
2.      Sebagai seorang pendidik, apa saja keterampilan, pengetahuan dan keahlian yang harus dimiliki dalam menghadapi  Pergeseran paradigma Belajar Abad Ke-21 ?
3.      Bagaimana cara kita untuk memastikan validitas sebuah informasi ?



























































 




MODEL PEMBELAJARAN KOLABORATIF DAN KONTEKSTUAL

Model pembelajaran merupakan kerangka konseptual berupa pola prosedur sistematik yang dikembangkan berdasarkan teori dan digunakan dalam mengorganisasikan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan belajar. Berikut akan dijelaskan mengenai model pembelajaran kolaboratif dan kontekstual.
1.      Pembelajaran Kolaboratif
Pembelajaran kolaboratif dapat didefinisikan sebagai  filsafat pembelajaran yang memudahkan para siswa bekerjasama, saling membina,  belajar dan berubah bersama, serta maju bersama pula. Ada beberapa keunggulan pembelajaran kolaborasi, antara lain berkenaan dengan :
·         Prestasi belajar lebih tinggi,
·         Pemahaman lebih mendalam,
·         Mengembangkan keterampilan kepemimpinan,
·         Meningkatkan sikap positif,
·         Meningkatkan harga diri,
·         Belajar secara inklusif,
·         Merasa saling memiliki, dan
·         Mengembangkan keterampilan masa depan.

Sejumlah faktor yang perlu diperhatikan dalam pola belajar kolaboratif, yakni peran peserta didik dan peran pembelajar. Peran peserta didik yang perlu dikembangkan adalah ;
  • Mengarahkan, yaitu menyusun rencana yang akan dilaksanakan dan mengajukan alternatif pemecahan masalah yang dihadapi,
  • Menerangkan, yaitu memberikan penjelasan atau kesimpulan-kesimpulan pada anggota kelompok yang lain,
  • Bertanya, yaitu mengajukan pertanyaan-pertanyaan untuk mengumpulkan informasi yang ingin diketahui,
  • Mengkritik, yaitu mengajukan sanggahan dan mempertanyakan alasan dari usulan/ pendapat/pernyataan yang diajukan,
  • Merangkum,yaitu membuat kesimpulan dari hasil diskusi atau penjelasan yang diberikan,
  • Mencatat, yaitu membuat catatan tentang segala sesuatu yang terjadi dan diperoleh kelompok, dan
  • Menghubungkan, yaitu meningkatkan interaksi yang terjadi antara anggota kelompok.

2.      Pembelajaran Kontekstual ((CTL : Contextual Teaching and Learning)
Pembelajaran Kontekstual ((CTL : Contextual Teaching and Learning) merupakan suatu konsepsi yang membantu guru mengkaitkan konten mata pelajaran dengan situasi dunia nyata dan memotivasi siswa membuat hubungan antara pengetahuan dan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga, warga negara dan tenaga kerja. Pembelajaran kontekstual bukan merupakan suatu konsep baru. Penerapan pembelajaran di kelas-kelas Amerika pertama- tama diusulkan oleh John Dewey pada tahun 1916. Teori pembelajaran kontekstual berfokus pada multiaspek lingkungan belajar di antaranya ruang kelas, laboratorium (IPA,IPS, Bahasa, Bengkel Kerja), laboratorium computer,tempat bekerja, maupun tempat-tempat lainnya.
Pembelajaran Kontekstual ((CTL : Contextual Teaching and Learning) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antar materi yang diajarkannnya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari, dengan melibatkan tujuh komponen utama Pembelajaran Kontekstual, yakni : 

a.       Kontruktivisme ( constructivism)
Kontruktivisme ( constructivism) merupakan landasan berpikir (filosofi) pendekatan kontekstual, yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit , yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas dan tidak sekoyong-koyong.Pengetahuan bukannlah seperangkat fakta-fakta , konsep atau kaidah yang siap untuk diambil dan diingat. Manusia harus mengkontruksi pengetahuan itu dan memberi makna melalui pengalaman nyata.

b.         Bertanya (questioning)
                    Bertanya (questioning)dalam pembelajaran dipandang sebagai kegiatan guru
        untuk mendorong, membimbing, dan menilai kemampuan berpikir siswa. Bagi
        siswa, kegiatan bertanya merupakan bagian penting dalam melaksanakan
        pembelajaran yang berbasi inquiry, yaitu menggali informasi, mengkonfirmasikan
        apa yang sudah diketahui, dan mengarahkan perhatian pada aspek yang belum
        diketahuinya.

c.       Inkuiri ( inquiry)
Inkuiri merupakan bagian inti dari kegiatan pembelajaran berbasis kontekstual. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa diharapkan bukan hasil mengingat seperangkat fakta-fakta, tetapi hasil dari menemukan sendiri. 
d.       Masyarakat belajar ( learning community)
               Hasil belajar yang diperoleh dari sharing antar teman, antar kelompok, dan antar yang tahu ke yang belum tahu. Di ruang ini, di kelas ini, di sekitar sini, juga orang-orang yang ada diluar sana, semua adalah anggota masyarakat-belajar.
 
e.       Pemodelan (modeling)
Dalam sebuah pembelajaran keterampilan atau pengetahuan tertentu, ada model yang bisa ditiru oleh siswanya. Modelnya bisa guru, siswa ataupun yang ahli dibidangnya.
f.       Refleksi (Reflection)
                                 Refleksi adalah cara berpikir tentang apa yang baru dipelajari atau berpikir ke  
                      belakang tentang apa-apa yang sudah kita lakukan dimasa yang lalu.
g.      Penilaian autentik (authentic assessment)
                                Assessment adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan 
                      gambaran  perkembangan belajar siswa. Gambaran perkembangan belajar siswa perlu 
                      diketahui oleh guru agar bisa memastikan bahwa siswa mengalami proses 
                      pembelajaran dengan benar.
 REFERENSI
Trianto. 2007. Model-model Pembelajaran Inovatif  Berorientasi Konstruktivistik.Jakarta : Prestasi Pustaka Publisher.
Sani, R.A.2013. Inovasi Pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara.
Suryani, N. 2018. Diakses tanggal 16 September 2018. Implementasi Model Pembelajaran Kolaboratif Untuk Meningkatkan Ketrampilan Sosial Siswa. 

         Berdasarkan artikel diatas penulis ingin berdiskusi bersama mengenai beberapa pertanyaan antara lain:
1.      Dalam CTL, Apa saja instrument yang bisa digunakan sebagai dasar menilai prestasi siswa?
2.      Bagaimana langkah-langkah penerapan CTL dalam kelas?
3.      Apa saja kelemahan model pembelajaran kolaboratif?

KECERDASAN BUATAN ATAU ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI)

  Perkembangan komputer dewasa ini telah mengalami banyak perubahan yang sangat pesat, seiring dengan kebutuhan manusia yang semak...